5 Fakta Mengenai Anjungan Dukcapil Mandiri

5 Fakta Mengenai Anjungan Dukcapil Mandiri

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengenalkan Anjungan Dukcapil Mandiri ( ADM) pada Senin (25/11/2019) malam. Adapun pengenalan tersebut dilakukan di Discovery Ancol Taman, Pademangan, Jakarta Utara. Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arid Fakrulloh mengungkapkan bahwa ADM dihadirkan kepada masyarakat guna mempermudah proses pembuatan dokumen dukcapil. Lantas, apa saja fakta yang menarik dari peluncuran mesin ADM ini? Berikut rinciannya:

1. Bisa cetak berbagai dokumen dukcapil Zudan menjelaskan, mesin ADM nantinya memiliki sejumlah fungsi yang digadang-gadang dapat mempersingkat proses pembuatan. Tidak hanya mempersingkat waktu, namun mesin ADM juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik, aktakelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian.

2. Proses cepat Adapun dalam proses permohonan pembuatan dokumen dukcapil, Zudan menyampaikan, nantinya masyarakat dapat datang secara langsung ke dukcapil atau melalui online. Kemudian, jika telah mengajukan permohonan, pemohon bisa langsung mencetak dokumen dukcapil dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama. Zudan mengungkapkan, dalam proses pencetakan dokumen, masyarakat tidak perlu datang ke kantor dukcapil lagi. Namun, bisa mendatangi mesin ADM. "Cukup dari ADM, (mencetak dokumen) tidak perlu ke kantor dukcapil. Sistem ini bekerja dengan pengaman NIK, pin, dan QR code," ujar Zudan menjelaskan soal kerja mesin ADM. Saat peresmian, Mendagri Tito Karnavian juga telah mencoba memeragakan pembuatan KTP elektronik dengan alat tersebut. Ia mengaku saat mencobanya hanya memerlukan waktu sekitar 1,5 menit saja. Baca juga: Daftar CPNS 2019 Data e-KTP Bermasalah, Harus Bagaimana?

3. Menekan potensi korupsi Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa mesin ADM ini juga bisa menekan potensi terjadinya korupsi. Sebab, dengan hilangnya sentuhan antara petugas dengan masyarakat, otomatis potensi korupsi itu hampir bisa dikatakan hilang. Menurutnya, selama ini pengurusan dokumen dukcapil terbilang menyulitkan masyarakat karena harus datang ke kantor-kantor pemerintahan.

4. Biaya pengembangan capai Rp 15 miliar Di balik proses pelayanan yang mudah, bahkan dalam hitungan menit saja, mesin ADM juga membutuhkan biaya pengembangan yang tidak sedikit. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk mengembangkan mesin ADM guna mencetak berbagai dokumen dukcapil. Adapun pematokan anggaran tersebut berdasarkn ketersediaan blanko bagi masyarakat yang akan mengganti KTP elektronik. Misalnya, dalam kasus ada penduduk yang belum kawin, tetapi setelah itu telah berubah status menjadi kawin. Ia menjelaskan, kekurangan blangko dalam dokumen kependudukan sering terjadi. Dengan demikian, untuk mengantisipasinya ia mengajukan anggaran sebanyak Rp 15 miliar kepada Komisi II DPR dan Kementerian Keuangan.

5. Bisa dibeli pada Tahun 2020 Sementara itu, untuk ketersediaan mesin ADM ini, Zudan mengatakan bahwa masyarakat dapat membeli mesin cetak instan dokumen dukcapil ini pada tahun 2020. Saat ini pemerintah baru akan memasukkan pengadaan mesin ADM dalam e-catalog agar daerah-daerah di Indonesia nantinya dapat membeli mesin tersebut. Menurutnya, sudah banyak daerah yang berencana membeli mesin ADM. Ia juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada arahan dari Kemendagri untuk mewajibkan daerah-daerah membeli mesin ADM.