Pencanangan Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir, Bapak Zaidan Sukarno, S.Sos., M.Si. menghadiri acara Pencanangan Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-el, KIA) Guna Membangun Masyarakat Inklusif di Sumatera Selatan yang bertempat di Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan (Rabu, 22 Juni 2022).
Nomor Induk Kependudukan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia (UU RI No. 24 Tahun 2013).