Go Digital Urusan yang Sulit Jadi Gampang

Go Digital Urusan yang Sulit Jadi Gampang

Dengan Go Digital, apa pun bisa dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk semakin memajukan negeri ini. Inilah tekad Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arief Fakrulloh saat meluncurkan Dukcapil Go Digital di arena Rapat Koordinasi Nasional I Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Rakornas I Dukcapil) di Four Point by Sheraton Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/2/2019). 

 

Ia mengingatkan bahwa tamadun manusia bakal terus bergerak semakin maju. Teknologi pun berubah semakin canggih dan menjadi faktor yang membuat lompatan kuantum peradaban secara cepat. "Oleh karena itu, kita seluruh Dukcapil juga harus terus berbenah. Mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat," tukasnya.

 

Ia lantas menyebutkan beberapa inovasi jajaran Dukcapil demi terciptanya layanan Adminduk yang lebih baik. Sebut saja, mulai tahun ini jajaran Dukcapil telah menggunakan tanda tangan digital untuk mengurus data administrasi kependudukan (Adminduk). 

 

Masyarakat bisa mengurus keperluan layanan kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Cukup mengisi formulir online, tekan enter dan data kependudukan yang diperlukan pun hadir sekejap mata.  

 

Ditjen Dukcapil Kemendagri bahkan punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan Big Data kependudukan dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Karena dengan integrasi Big Data ini bakal memudahkan semua proses. Dan, proses tersebut secara bertahap telah dilakukan oleh jajaran Dukcapil.

 

Big Data telah digunakan dalam banyak bisnis. Tidak hanya besar data yang menjadi poin utama tetapi apa yang harus dilakukan organisasi dengan data tersebut yang terkoneksi dengan banyak lembaga dan instansi-instansi pelayanan publik.

 

"Kita sedang membangun Big Data. Mengkoneksikan lembaga-lembaga pelayanan publik, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pintu masuk sehingga semua data bisa terlihat," imbuhnya.

 

Dengan terintegrasinya Big Data kependudukan maka urusan apa pun menjadi mudah. Misalnya saja, bagi kalangan HRD perusahaan dan pemerintahan bisa mengetahui SDM yang dibutuhkan dengan mengklik profiling penduduk. Maka cepat tersaji sekian nama lulusan terbaik perguruan tinggi ternama dengan segala spesifikasi keahlian.

 

Zudan menjelaskan bagaimana kecenderungan kemajuan dunia pada teknologi digital mesti diikuti. Sebab, bukan hanya untuk up to date, digitalisasi data akan membuat pelayanan Adminduk menjadi lebih efektif dan efisien."Nantinya, semua dokumenya bisa dikerjakan dari rumah, ruang-ruang rapat, bahkan sambil memancing ikan," jelasnya.

 

Selain itu, lanjut Zudan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan teknologi baru face recognition, terutama untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Dengan foto di KTP-el sebagai data, aparat penegak hukum dapat mengecek identitas seseorang yang diduga pelaku kejahatan dan kriminalitas hanya dalam hitungan detik.

 

"KTP-el kita sudah dilengkapi dengan finger print dan irish mata. Sekarang ada teknologi face recognition. Jadi, semua foto yang masuk nanti dapat digunakan untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal," ujar Zudan.

 

Zudan merilis saat ini sudah 1170 lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil memanfaatkan data kependudukan. “Dengan kerja sama pemanfaatan data tersebut menjadi penanda one data policy sudah bisa diwujudkan. Untuk data kependudukan sebagai sumber data dasar, data Dukcapil dapat kita gunakan bersama-sama. Ini juga sebuah tanda telah terbangunnya kepercayaan berbagai lembaga pemerintah dan swasta terhadap data kependudukan yang dibangun Kemendagri," katanya menambahkan. 

 

Dengan program Dukcapil Go Digital, kata Zudan akan semakin mendekatkan komitmen Pemerintah untuk menerapkan Single Identity Number (SIN). Terlebih penerapan SIN tersebut berbasis data kependudukan melalui NIK dan KTP-el saat ini terus mendapat kepercayaan publik yang semakin meluas. 

 

“Ke depan kita akan menuju yang namanya proses implementasi single identity number. Jadi data kependudukan milik Kemendagri digunakan untuk semua keperluan pelayanan publik. Misalnya untuk mengontrol kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan NIK bisa melihat siapa penduduk yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, apa jenis kendaraannya, kapan jatuh tempo pembayaran pajak dan sebagainya,” Zudan merinci.

 

Itu sebabnya kepada segenap Jajaran Dukcapil, Zudan mewajibkan pelaksanaan 14 langkah besar Dukcapil yang selama empat tahun terakhir sudah menjadi kebijakan lembaga yang dipimpinnya. 

 

Ke-14 langkah besar tersebut, terang Zudan, di antaranya pelayanan terintregasi (KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian), pembuatan KTP-el cukup membawa foto copy KK, perekaman dan pembuatan KTP-el boleh dibuat di luar domisili, sampai pemberian identitas untuk semua usia (KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).

 

"Secara umum bahwa dari 14 langkah besar Dukcapil, ada beberapa langkah yang belum dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh, tapi seluruh jajaran Dukcapil di 514 kabupaten/kota siap melaksanakanya secara bertahap," urai Zudan.

 

Untuk meningkatkan kualitas SDM kependudukan, Ditjen Dukcapil menggandeng Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret mendirikan program D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil. Program pendidikan terapan di bidang pencatatan sipil ini bertujuan memenuhi kebutuhan aparatur yang profesional dan mampu bersaing di tingkat internasional."Kerja sama dengan FHUNS ini sudah berjalan dua tahun untuk menciptakan SDM handal di bidang adminduk," pungkasnya.

 

Lebih lanjut Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa kita mestinya objektif memberikan penilaian terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan Ditjen Dukcapil dan jajarannya guna menyelamatkan program nasional single identity number (SIN) melalui KTP elektronik. 

 

” Sejak Indonesia merdeka baru beberapa tahun ini kita serius membangun data penduduk yang benar. Tantangan, dan pro kontra selalu ada ketika kita hendak membangun sesuatu yang benar, karena bisa jadi ada kepentingan yang terganggu jika data penduduk negara ini benar. Misalnya penyalahgunaan data pendduduk palsu untuk kejahatan  dan markup jumlah penduduk tidak dapat lagi dilakukan oleh siapapun”, ungkap Bahtiar.  

 

Bahtiar menegaskan Mendagri Tjahjo Kumolo secara konsisten bersama Dirjen Dukcapil dan jajaran Dukcapil di seluruh daerah kompak, solid dengan penuh semangat telah berhasil menyelamatkan program nasional KTP-el sebagai lompatan kemajuan dalam pembangunan data kependudukan Indonesia.

Sumber Beritahttps://www.kemendagri.go.id/blog/29278-Go-Digital-Urusan-yang-Sulit-Jadi-Gampang