Penerbitan KTP-el Warga Negara Asing (WNA) sesuai Undang-Undang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa penerbitan KTP Elektronik untuk Warga Negara Asing (WNA) yang selama ini dikeluarkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan Undang-undang. Bahkan, undang-undang tersebut telah diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai Mendagri.