Bimtek Operator Kios Pelayanan Online

Bimtek Operator Kios Pelayanan Online

Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendorong Pemerintah Desa/Kelurahan membangun Kios Pelayanan Online Administrasi Kependudukan di tingkat desa/kelurahan.

Tujuan kios pelayanan ini adalah untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak susah lagi, jauh-jauh datang ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Hal ini sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring pasal 13.

Aplikasi yang digunakan untuk layanan online di desa ini adalah aplikasi LOPE CAPIL. Nantinya, aplikasi ini tidak hanya digunakan oleh desa, bisa juga KUA, bidan desa, rumah sakit/klinik bersalin, perangkat daerah dan lain-lain sehingga tersedia banyak kios pelayanan online adminduk yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

Untuk meningkatkan kapasitas operator kios pelayanan administrasi kependudukan online ini, Dinas Dukcapil menyelenggarakan bimbingan teknis bagi operator kios desa/kelurahan, bidan desa, dan Kasipem kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir. Bimtek dipusatkan di beberapa titik, yakni: