Apel Pagi dan Sore

Apel Pagi dan Sore

Apel pagi dan sore hari, sebelum dan setelah aktivitas kerja di lingkungan Disdukcapil  Kab. Ogan Ilir, digalakkan kembali mulai Senin 11 Oktober 2021. Setelah hampir dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Hal ini sesuai surat edaran Bupati Ogan Ilir, Nomor 800/1430/SE/BKPSDM.IV/2021 Tanggal 8 Oktober 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang menginstruksikan agar seluruh pegawai baik ASN ataupun non ASN utk melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari kerja kecuali pada hari Jumat.

Pelaksanaan apel pagi di Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Sedangkan, pelaksanaan apel sore dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai. Bertindak sebagai pembina apel adalah para pajabat Eselon III secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Melalui apel ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan semangat kerja,  meningkatkan kebersamaan dan kekompakan, serta sebagai salah satu sarana konsolidasi dan  evaluasi kinerja pegawai.

 Khosyi’ah Nadjib