Koordinasi dengan Kantor Kemenag mengenai Pencatatan Perkawinan Penduduk Kristen Protestan

Koordinasi dengan Kantor Kemenag mengenai Pencatatan Perkawinan Penduduk Kristen Protestan

Kepala Dinas Dukcapil Ogan Ilir, Bapak Zaidan Sukarno, S.Sos., M.Si. didampingi Plt. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ibu Emilini Trisiana, S.P., M.Si. dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Khosyi'ah, S.S., S.Sos.I., M.Pd. menerima kunjungan dan berkoordinasi dengan Penyuluh Agama Kristen Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Kemenag Ogan Ilir, Bapak Heri Viktor Ambarita, S.Th. dan Rohaniwan Kristen Protestan Pdt. Ernest di Kantor Dinas Dukcapil Ogan Ilir, Indralaya (25/03/2024). 

Pada kesempatan tersebut, di antaranya membahas mengenai pencatatan perkawinan penduduk Kristen di Kabupaten Ogan Ilir. Sebagaimana tupoksi, pencatatan perkawinan dan perceraian penduduk Non Muslim dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga membahas mengenai rencana kerja sama kedua pihak, khususnya dalam pencatatan perkawinan. Namun, sebelum dilakukan perjanjian kerja sama,  akan dilakukan dahulu nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Ilir. 

 

Khosyi'ah Nadjib