Dinas Dukcapil Ogan Ilir Dukung Registrasi NIK Bayi Baru Lahir pada Aplikasi SIKS-NG di Kabupaten Ogan Ilir

Dinas Dukcapil Ogan Ilir Dukung Registrasi NIK Bayi Baru Lahir pada Aplikasi SIKS-NG di Kabupaten Ogan Ilir

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) bersinergi dengan  Dinas Sosial Ogan Ilir, Dinas Dukcapil Ogan Ilir, dan BPJS Cabang Ogan Ilir dalam melakukan pendampingan registrasi NIK Bayi Baru Lahir (BBL) pada Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Kabupaten Ogan Ilir, selama dua hari Kamis hingga Jumat, 9-10 November 2023 bertempat di Sekretariat PKH Ogan Ilir.

Pada hari pertama, kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, Bapak H. Heriyanto, S.K.M., M.Si., M.H., CGCAE. dan disampaikan materi tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Kesehatan, serta Kebijakan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Bertindak sebagai narasumber dari Dinas Dukcapil Ogan Ilir adalah Analis Kebijakan Ahli Muda, Sdri Khosyi'ah, S.S., S.Sos.I., M.Pd., yang menyampaikan materi tentang Pendataan BBL. Bahwa sesuai amanah Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, dalam pendataan BBL ini, Dinas Dukcapil melakukan pelayanan terintegrasi 3 in 1, melalui pencatatan kelahiran dengan menerbitkan tiga dokumen sekaligus, yakni Kartu Keluarga (KK) baru dengan nama bayi, Akta Kelahiran bayi, dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Pada kesempatan tersebut, selama dua hari berturut-turut, Tim Teknis Dinas Dukcapil Ogan Ilir melakukan pencatatan BBL yang belum terdata di database Dukcapil atau aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK). Kemudian langsung diterbitkan tiga dokumen sekaligus, yakni KK, Akta Kelahiran, dan KIA.  Tiga dokumen tersebut diserahkan kepada Keluarga bayi, untuk selanjutnya dilakukan registrasi kepesertaan DTKS dalam aplikasi SIKS-NG oleh operator Dinas Sosial Ogan Ilir dan dilakukan aktivasi kepesertaan PBI-JK oleh BPJS Cabang Ogan Ilir. Dengan demikian, BBL tersebut akan mendapatkan keberlanjutan pelayanan kesehatan atau dengan kata lain tidak dihapuskan kepesertaan PBI-JKnya, guna  mendukung juga program pencegahan stunting yang dicanangkan pemerintah.

Pada kesempatan penutup, mewakili Dinas Dukcapil Ogan Ilir, Analis Kebijakan Ahli Muda, Sdri Khosyi'ah, mengucapkan terima kasih kepada Pusdatin Kesos Kemensos RI atas terselenggaranya kegiatan pendampingan registrasi NIK BBL pada aplikasi SIKS-NG ini. Sambil menyelam minum air, pada momen tersebut, Dinas Dukcapil Ogan Ilir juga dapat melakukan sosialisasi tertib Administrasi Kependudukan kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Ogan Ilir. Kedepannya, diharapkan kolaborasi lintas instansi ini dapat terus berlanjut guna mempermudah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dalam mengakses seluruh layanan publik.

 

Khosyi’ah Nadjib