Hadiri Rakornas Dukcapil Tahun 2024 di Kota Batam

Hadiri Rakornas Dukcapil Tahun 2024 di Kota Batam

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Ogan Ilir, Bapak Tarmizi, S.E., didampingi Administrator Database Kependudukan Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan (PIAK), Bapak Chandra Tri Mardani, S.Pd. turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2024 pada 27-29 Februari 2024 bertempat di Harmoni  One Hotel & Convention Centre Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Rakornas yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, pada Selasa malam, 27 Februari 2024 dan diikuti  oleh seluruh Kepala Biro/Dinas yang menangani Dukcapil di Provinsi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, Kepala Bidang atau Pejabat Administrator yang membidangi/menangani PIAK, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Pemanfaatan Data Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Pada kesempatan ini juga secara simbolis dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala dan Sekretaris Biro/Dinas Dukcapil Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Tahun 2024.

Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja tinggi dan terbaik Dinas Dukcapil, dalam rakornas ini juga diberikan penghargaan Dukcapil Prima Award Tahun 2024, antara lain Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota dengan pencapaian aktivasi IKD terbanyak, serta Dukcapil Prima Award Kategori Khusus.

Rakornas Tahun 2024 yang mengangkat tema "Peran IKD Mendukung PercepatanTransformasi Digital Untuk Pelayanan Publik ini bertujuan untuk  menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Dukcapil pusat dan daerah guna mendukung kemudahan pelayanan publik dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024; mendorong peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik; dan meningkatan kualitas layanan Adminduk di seluruh Indonesia.

Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini diisi oleh narasumber antara lain Menteri Dalam Negeri; Menteri Komunikasi dan Informatika; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Ketua Komisi II DPR RI; Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan KemenPPN/Bappenas; Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan; Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri; Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN; pejabat Bank Dunia, serta para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Rakornas ini menghasilkan kesepakatan dan rumusan sebagai berikut. Pertama, penguatan penyelenggaraan administrasi kependudukan dengan berkomitmen, konsisten, dan siap  melaksanakan arahan pokok Menteri Dalam Negeri; dan melaksanakan Arah Kebijakan Nasional Kepedudukan dan Pencatatan Sipil. Kedua, konsolidasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, dengan langkah-langkah: identifikasi masalah utama layanan adminduk secara nasional, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, Penguatan SDM Aparatur Adminduk, dukungan anggaran pelayanan administrasi kependudukan, dan dukungan Pilkada Serentak 2024.

Khosyi’ah Nadjib