Dinas Dukcapil Ogan Ilir Selenggarakan Bimtek Pemanfaatan Data Kependudukan

Dinas Dukcapil Ogan Ilir Selenggarakan Bimtek Pemanfaatan Data Kependudukan

Menurut Data Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri RI per 31 Januari 2023 yang disampaikan pada Rakornas Dukcapil Se-Indonesia pada Februari 2023 lalu, Kabupaten Ogan Ilir masuk dalam 10 besar jumlah perangkat daerah dengan PKS Pemanfaatan Data aktif terbanyak, yakni sebanyak 25 perangkat daerah. Jadi, ada 5 perangkat daerah yang belum melakukan kerja sama pemeanfaatan data kependudukan dengan Dinas Dukcapil KAbupaten Ogan Ilir.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dan operator pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang telah bekerja sama dan telah memiliki hak akses data kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir menyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Akses Data Kependudukan melalui Web Portal. 

Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Ogan Ilir, Bapak Zaidan Sukarno, S.Sos., M.Si., dilaksanakan sebanyak 4 (empat) hari selama 4 jam pelajaran per hari, yakni pada 14, 15, 17 dan 20 Maret 2023, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir. Selama 4 hari tersebut peserta bimtek berasal dari perangkat daerah yang berbeda-beda sesuai jadwal. 

Perangkat daerah mengirimkan 2 (dua) orang peserta, yakni PIC dan operator pelaksana akses web portal di perangkat daerah masing-masing. Sedangkan untuk bagian-bagian di bawah sekretariat daerah masing-masing mengirimkan 1 (satu) orang peserta.

Materi yang disampaikan berkaitan dengan implementasi kebijakan pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Ogan Ilir, setting jaringan tertutup/virtual private network (VPN), serta petunjuk akses data melalui web portal.

Narasumber berasal dari Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir, yakni Damayanti, S.Si. (Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan); Khosyi’ah, S.S., S.Sos.I., M.Pd. (Analis Kebijakan Ahli Muda); dan M. Apri Pratama, S.Kom. (Analis Data dan Informasi).

Seluruh peserta serta yang hadir mendapatkan sertifikat, yakni sebanyak 56 orang dari 59 peserta yang ditargetkan. Dari bimtek tersebut diharapkan PIC dan operator perangkat daerah dapat lebih mampu dan memahami tugas dan kewajibannya sebagai pelaksana pada lembaga pengguna data, sehingga implementasi pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Ogan Ilir, khusunya NIK dan KTP-el lebih optimal, serta mempermudah tugas perangkat daerah masing-masing dalam pelayanan bidangnya.  

Khosyi’ah Nadjib