Dinas Dukcapil Ogan Ilir Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Draft PKS Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2023

Dinas Dukcapil Ogan Ilir Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Draft PKS Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2023

Menindaklanjuti persetujuan permohonan pemanfaatan data kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri RI terhadap permohonan dua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ogan Ilir beberapa waktu lalu, Dinas Dukcapil Ogan Ilir menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang bertempat di ruang rapat Dinas Dukcapil Ogan Ilir (Senin, 18 September 2023).

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Ogan Ilir, Bapak Zaidan Sukarno, S.Sos., M.Si. Kemudian, materi disampaikan oleh narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Dukcapil Ogan Ilir, Sdri Khosyi'ah, S.S., S.Sos., M.Si. dengan moderator Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Ibu Damayanti, S.Si.

Selain disusun draf PKS pemanfaatan data kependudukan, pada kesempatan tersebut disampaikan juga mengenai petunjuk teknis implementasi PKS pemanfaatan data kependudukan antara para pihak yang melekat/tidak dapat dipisahkan dari PKS tsb. 

Selanjutnya akan dijadwalkan penandatanganan naskah PKS oleh penanggung jawab akses data Kependudukan yakni kepala perangkat daerah masing-masing dengan Kepala Dinas Dukcapil.

PKS pemanfaatan data kependudukan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan lingkup tugas masing-masing perangkat daerah, guna menghasilkan data penerima bantuan yang valid/sesuai dengan database Dukcapil,  sehingga bantuan yang diberikan pun tepat sasaran. 

Khosyi'ah Nadjib