Kepala dan Sekretaris Dinas Dukcapil Ogan Ilir Raih Penilaian "Sangat Baik" dari Kemendagri

Kepala dan Sekretaris Dinas Dukcapil Ogan Ilir Raih Penilaian "Sangat Baik" dari Kemendagri

Kepala Dinas Dukcapil Ogan Ilir, Bapak Zaidan Sukarno, S.Sos., M.Si. dan Sekretaris Dinas, Bapak Tarmizi, S.E. berhasil meraih penilaian kinerja kategori "Sangat Baik" dengan Nilai 92,27 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Penilaian tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 000.9.6.3 - 6241 DUKCAPIL Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Dinas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2023 Tanggal 24 Oktober 2023. Surat keputusan tersebut dapat diunduh pada link berikut https://bit.ly/SK-Mendagri-Kinerja-Kadisdukcapil-I2023. 

Penilaian kinerja ini dilakukan Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri sebanyak dua kali setiap tahunnya. Untuk penilaian semester I dilakukan penilaian dari Januari hingga Juni, dan untuk semester II dilakukan penilaian dari Juli hingga Desember. 

Penilaian ini merupakan hasil monitoring, supervisi, dan evaluasi terhadap Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Dukcapil Ogan Ilir dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri yang telah ditandatangani masing-masing Pihak pada awal tahun 2023 yang lalu. 

Perjanjian Kinerja tersebut memuat tujuh Sasaran dan beberapa Indikator Kinerja dengan target-terget yang telah ditetapkan. Di antaranya, penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el 99,4%, pencapain cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun 98%, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) 50%, perjanjian kerja sama pemanfaatan KIA dengan 3 mitra, perjanjian kerja sama dan integrasi pemanfaatan data kependudukan dengan 15 perangkat daerah, Kepemilikan Buku Pokok Pemakaman 75%, Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 25% dari total perekaman, Larangan melakukan pungutan dan tidak ada OTT, Larangan menambah persyaratan dalam pelayanan Adminduk, melakukan 24 layanan Dokumen Kependudukan dan 2 pelayanan Data Kependudukan (Data Perseorangan dan Data Agregat), menciptakan satu inovasi pelayanan terintegrasi per semester, tersusunnya profil data Kependudukan berskala kabupaten/kota, sudah melakukan pelayanan tingkat desa, dan dilakukan pencanangan Zona Integritas (ZI). 

Semoga pencapaian yang diperoleh pada semester I ini, dapat terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ogan Ilir, seiring dan sejalan pula dengan misi pertama Bupati Ogan Ilir, yakni Mamembangkitkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara inovatif,kreatif, berbudaya, dan bertanggung jawab.

Dan semoga raihan ini juga dapat terus menambah motivasi seluruh jajaran Dinas Dukcapil Ogan Ilir sehingga semakin semangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan. Karena perolehan ini juga merupakan hasil dari dukungan, usaha, dan kinerja dari para ASN maupun ASN Dinas  dalam memberikan pelayanan terbaiknya yakni pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. 

 

Khosyi'ah Nadjib