Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Itsbat Nikah Tahun 2023 dengan PA Kayuagung

Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Itsbat Nikah Tahun 2023 dengan PA Kayuagung

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, melalui Dinas Dukcapil Ogan Ilir bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kayuagung dan Kantor Kementerian Agama Ogan Ilir direncanakan akan menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, dan Dokumen Kependudukan lainnya bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir pada November-Desember 2023 mendatang. 

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan program tsb., Kepala Dinas Dukcapil Ogan Ilir, diwakili Sekretaris Dinas Bapak Tarmizi, S.E., Plt. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Ibu Emilni Trisiana, S.P., M.Si., dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sdri Khosyi'ah, S.S., S.Sos.I., M.Pd. melakukan koordinasi dan dialog dengan Pimpinanan dan segenap jajaran Pengadilan Agama (PA) Kayuagung bertempat di Kantor PA Kayuagung Jalan Letjen M. Yusuf Singadekane Kel. Jua-jua Kayuagung (Rabu, 13 September 2023).

Ketua PA Kayuagung, Bapak Korik Agustian, S.Ag., M.Ag. didampingi Wakil Ketua, Plt. Sekretaris, para hakim, Panitera dan pejabat lainnya menyambut baik program pelayanan terpadu yang diawali dengan Nota Kesepakatan Pemkab Ogan Ilir dan kerja sama dengan Dinas Dukcapil,  yakni guna mengakomodasi pengesahan nikah (Itsbat Nikah) oleh PA bagi pasangan suami istri yang yang belum tercatat perkawinannya (kawin siri). 

Pada Tahun 2023 ini, Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Dukcapil, akan melaksanakan program Terpadu ini bagi 100 pasang peserta nikah siri, yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir dan tidak mampu/memiliki keterbatasan secara ekonomi, serta usia perkawinan minimal sepuluh tahun. 

Sekarang sedang dilaksanakan proses pendaftaran dan pemberkasan di Kecamatan yang berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) 16 kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir.

Melalui program ini diharapkan dapat membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas buku nikah, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya dengan sederhana, mudah, cepat, dan biaya ringan; serta meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum khususnya perkawinan. 

Khosyi'ah Nadjib