Lima PPPK Pemkab Ogan Ilir ditempatkan di Dinas Dukcapil

Lima PPPK Pemkab Ogan Ilir ditempatkan di Dinas Dukcapil

Sebanyak lima Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahun 2022, yang dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Ogan Ilir Bapak Panca Wijaya Akbar pada 26 Juli 2023 lalu, ditempatkan di Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir. 

Untuk pertama kalinya, Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir, melalui Seleksi PPPK Pemkab Ogan Ilir Tahun 2022, menerima ASN PPPK, yakni dengan jabatan Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terampil. 

Dari kelima ASN tersebut, satu di antaranya adalah tenaga honorer yang sebelumnya juga bertugas sebagai operator SIAK Dinas Dukcapil Ogan Ilir. Namun, penempatannya di Kecamatan Muara Kuang, yakni Saudara Indrawan, A.Md. 

Dua lainnya, juga memiliki pengalaman bertugas sebagai tenaga honorer operator SIAK di Dinas Dukcapil Pagaralam, yakni Saudara Andriwansyah Putra, A.Md. dan Saudara Hendra Suriadi Butarbutar, A.Md.

Berikutnya, satu orang pernah bertugas sebagai tenaga honorer di Dispora Kabupaten OKI yakni Saudara Eferika Saputra, A.Md. dan satu orang lainnya pernah bertugas sebagai operator sekolah di OKU Timur, yakni Saudara Tamlihan, A.Md.

Dengan penambahan ASN ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan efektifitas kerja di Dinas Dukcapil Ogan Ilir, dan juga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Khosyi'ah Nadjib