Monitoring Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Monitoring Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Dalam rangka pelaksanaan evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI dan penilaian evaluasi kinerja pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Tim Self Assessment Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Bapak H. Muhsin, S.T., M.M., M.T. akan melakukan pendampingan serta monitoring persiapan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah, Badan, RSUD, Kecamatan serta UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang dijadwalkan April hingga Juni 2022 mendatang.

Pada kesempatan perdana ini, Rabu 20 April 2022, Tim mengunjungi beberapa perangkat daerah, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sekretaris Daerah, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak Dr. Drs. Yohanas, M.Pd. dan didampingi oleh Kepala Bagian Oganisasi, Ibu Rositawati beserta jajaran meninjau langsung penyelenggaraan pelayanan publik di kantor Dinas Dukcapil Kab. Ogan Ilir.

Tim disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil, Bapak Zaidan Sukarno, S.Sos., M.Si, Sekretaris, dan para kabid beserta staf. Terkait sarana pelayanan publik di Kantor Dinas Dukcapil, ada beberapa ruangan yang masih harus dipenuhi di antaranya, toilet bagi penyandang disabilitas.

Dengan diadakannya pendampingan dan monitoring ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai standar dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan, khususnya dalam urusan Administrasi Kependudukan.

Khosyiah Nadjib