Rapat Koordinasi Penerbitan KK KTP-el bagi Pasangan Pengantin

Rapat Koordinasi Penerbitan KK KTP-el bagi Pasangan Pengantin

Di penghujung Bulan November Tahun 2021 ini, tepatnya pada Selasa (30 November 2021), Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir bersama Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir dan KUA kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan rapat Koordinasi tentang persiapan kerja sama Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi pasangan pengantin yang baru melaksanakan akad nikah di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir ini, dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir, Bapak H. M. Kholil Azmi, S.Ag., Kasi Bimas Islam, para kepala KUA se-Kabupaten Ogan Ilir serta Kepala Dinas Dukcapil Kab. Ogan Ilir yang diwakili para kepala Bidang, kepala Seksi dan staf.

Guna Meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, efisien serta mudah dan cepat seiring dengan program pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, Dinas Dukcapil Kab. Ogan Ilir bersama Kantor Kemenag Kab. Ogan Ilir berkomitmen menjalin kerja sama dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi pasangan pengantin yang beragama Islam, segera setelah melangsungkan akad nikah. Dokumen Kependudukan yang akan diterbitkan secara sekaligus tersebut adalah Buku Nikah, Kartu Keluarga Baru, dan KTP-el dengan status Kawin. Dengan demikian, diharapkan pasangan pengantin dapar langsung membawa dokumen-dokumen kependudukan tsb secara bersamaan sekaligus.

 

Khosyi'ah Nadjib