Ribuan Dokumen Kependudukan Diterbitkan pada Pelayanan Keliling Awal Tahun 2023

Ribuan Dokumen Kependudukan Diterbitkan pada Pelayanan Keliling Awal Tahun 2023

Dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan serta kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kependudukan, tim pelayanan Dinas Dukcapil Ogan Ilir melakukan pelayanan keliling ke desa-desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Pelayanan keliling tersebut telah dilaksanakan dalam kurun waktu Februari hingga Maret Tahun 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ada 15 (lima belas) desa yang didatangi, diawali pada Senin 6 Februari 2023 di Desa Kamal Kecamatan Pemulutan Barat. Kemudian dilanjutkan dengan Desa Seri Kembang II Kecamatan Payaraman, Desa Tanjung Agas Kecamatan Tanjung Raja, Desa Pulau Kabal Kecamatan Indralaya Utara, Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu, Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat, Desa Meranjat III Kecamatan Inderalaya Selatan, Desa Kandis II Kecamatan Kandis, Desa Sukacinta Kecamatan Muara Kuang,  Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang, Desa Sungai Lebung Ulu Kecamatan Pemulutan Selatan, Desa Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang, dan pada 16 Maret 2023 lalu di Desa Sejangko II Kecamatan Rantau Panjang.

Selain melakukan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bapak Samsul Rahman, S.H., M.Si. juga melakukan sosialisasi tertib administrasi kependudkan, agar masyarakat sadar dan paham arti penting dokumen kependudukan, karena walaupun administrasi kependudukan bukan pelayanan dasar, namun menjadi dasar semua pelayanan. Tanpa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP-el masyarakat akan sulit atau terhambat dalam urusan pelayanan publik lainnya.

Pelayanan keliling selama limabelas hari di kelima belas desa-desa tersebut, telah diterbitkan sebanyak 1.698 Kartu Keluarga, 1.533 KTP-el, 1.347 Kartu Identitas Anak, 776 Akta Kelahiran, 135 Akta Kematian, dan 25 Surat Keterangan Pindah, serta 20 perekaman KTP-el.

Dari pelayanan keliling tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Hal ini sesuai dengan misi Bupati Ogan Ilir, Bapak Panca Wijaya Akbar, yakni membangkitkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara inovatif, kreatif, berbudaya, dan bertanggung jawab.

Khosyi’ah Nadjib