berita

Apel Pagi dan Sore

Apel Pagi dan Sore

Hal ini sesuai surat edaran Bupati Ogan Ilir, Nomor 800/1430/SE/BKPSDM.IV/2021 Tanggal 8 Oktober 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang menginstruksikan agar seluruh pegawai baik ASN ataupun non ASN utk melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari kerja kecuali pada hari Jumat.

Pelayanan Keliling

Pelayanan Keliling

Untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Pelayanan Keliling ke desa-desa di Kabupaten Ogan Ilir

Inovasi “HALLO CAPIL”

Inovasi “HALLO CAPIL”

Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, penggunaan internet berubah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan peningkatan pengguna internet dari tahun ke tahun.